Proyek PLTU di Kawasan Industri Dinilai Hambat Investasi Hijau

Muhamad Fajar Riyandanu
26 April 2023, 19:32
pltu, investasi hijau, batu bara
Katadata/Ratri Kartika
PLTU Muara Laboh.

Langkah pemerintah yang masih mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di kawasan industri hijau mendapat sorotan. Langkah ini dinilai dapat menghambat masuknya investasi hijau ke dalam negeri.

Menurut Direktur Eksekutif CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, ada upaya untuk seolah menggambarkan bahwa Pemerintah Indonesia siap menampung dana investor kakap seperti BASF dan Volkswagen untuk berinvestasi di industri baterai.

"Tapi banyak yang masih meragukan terkait komitmen Pemerintah dalam meningkatkan perlindungan
lingkungan hidup, dan komunitas setempat. Padahal investor sekelas BASF-VW memiliki ESG yang ketat dan terus menerus diaudit," kata Bhima melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4).

Menurut Bhima, masalah penggunaan PLTU kawasan menjadi krusial dalam rantai pasok BASF-VW yang mensyaratkan kejelasan sumber material kritikal untuk bahan baku baterai dan komponen mobil listrik lainnya.

"Satu gram saja campuran nikel pada baterai mobil listrik diambil dari proses pemurnian (smelter) yang bermasalah maka reputasi BASF-VW akan terpengaruh. Dalam proses due dilligence perusahaan, tim biasanya akan dikirim untuk melacak asal usul material," ujarnya.

Proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia atau KIHI berlokasi di tiga desa, yakni Tanah Kuning, Mangkupadi dan Binai di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. KIHI saat ini masih dalam tahap awal perencanaan. Dari total luas lahan 30.000 hektare (ha), 9.500 ha lahan siap dikembangkan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia.

CELIOS mencatat ada dua zona di dalam wilayah KIHI, yakni zona biru dan zona hijau. Zona biru dinyatakan sebagai kawasan yang masih disokong oleh pembangkit batu bara. Zona itu memiliki luas lahan 3.910,41 ha atau hampir dua kali lipat dari luasan zona hijau sebesar 2.196,56 ha.

Direktur Kebijakan Pertambangan CELIOS, Wishnu Try Utomo, menganggap bahwa langkah pemerintah yang masih mengizinkan pembangunan PLTU batu bara di kawasan industri hijau merupakan kebijakan yang kontradiksi.

Wishnu juga menyoroti langkah pemerintah untuk menambah beberapa PLTU captive atau kawasan. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 - 2030, PLN masih menargetkan penambahan kapasitas PLTU sebesar 13,8 GW.

“Ditambah lagi adanya beberapa PLTU captive yang akan dibangun secara serentak di berbagai wilayah smelter nikel dan aluminium seperti di Morowali, Weda Bay, hingga Kalimantan Utara,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...